Dokumen Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan penyediaan akun Google Ads Whitelisted yang disediakan oleh OCademy kepada klien. Dengan menggunakan Layanan, Klien dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi TnC ini.
Pasal 1: Definisi
Penyedia Layanan: OCademy.
Klien: Perorangan atau badan usaha yang menggunakan Layanan penyediaan akun Google Ads Whitelisted dari Penyedia Layanan.
Akun: Akun Google Ads Whitelisted yang disediakan oleh Penyedia Layanan untuk digunakan oleh Klien.
Biaya Top Up: Biaya layanan yang dikenakan Penyedia Layanan, sebesar 6% (enam persen) dari nominal top up dalam Rupiah yang dilakukan oleh Klien.
Saldo Iklan: Dana dalam mata uang Hong Kong Dollar (HKD) yang diisikan ke dalam akun untuk keperluan biaya kampanye iklan Google Ads, setelah memperhitungkan Biaya Top Up dan dikonversi dari Rupiah.
Kurs Tetap Konversi: Nilai tukar tetap yang digunakan untuk mengkonversi dana Rupiah menjadi Saldo Iklan dalam HKD, yaitu Rp 2.200 (dua ribu dua ratus rupiah) per 1 HKD (Hong Kong Dollar).
Pasal 2: Lingkup Layanan
Penyedia Layanan menyediakan Akun Google Ads Whitelisted untuk digunakan oleh Klien dalam menjalankan kampanye iklan.
Penyedia Layanan akan memberikan panduan dasar terkait penggunaan Akun jika Klien kurang memahami, sesuai dengan kesepakatan.
Penyedia Layanan dapat membantu mengadakan pertemuan untuk membahas TnC penggunaan Akun lebih lanjut.
Layanan ini tidak mengenakan biaya sewa akun bulanan atau biaya setup awal. Model pendapatan Penyedia Layanan sepenuhnya berasal dari Biaya Top Up.
Pasal 3: Skema Top Up Saldo Iklan dan Biaya
Biaya Top Up Saldo Iklan: 6% (enam persen) dari setiap nominal top up dalam Rupiah yang dilakukan oleh Klien.
Kurs Tetap Konversi (Flat Rate): Rp 2.200 (dua ribu dua ratus rupiah) per 1 HKD (Hong Kong Dollar).
Minimum Top Up Saldo Iklan: Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) per Akun per transaksi top up (nominal sebelum Biaya Top Up).
Perhitungan Saldo Iklan yang Diterima: Saldo Iklan HKD yang diterima Klien dihitung berdasarkan total pembayaran Rupiah, setelah memperhitungkan Biaya Top Up 6% dan penetapan Kurs Tetap Konversi.
Contoh Ilustrasi: Jika Klien melakukan top up sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah), maka Saldo Iklan yang akan diterima Klien di Akun Google Ads adalah kurang lebih 1363 HKD (seribu tiga ratus enam puluh tiga Hong Kong Dollar).
Ketentuan Pembayaran Umum:
Pembayaran untuk top up Saldo Iklan (termasuk nominal yang akan dikonversi dan Biaya Top Up) dilakukan melalui transfer manual ke rekening bank yang akan diinformasikan oleh Penyedia Layanan.
Semua dana yang telah dibayarkan untuk top up tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
Pasal 4: Persyaratan Wajib dari Klien
Klien wajib memastikan dan menyediakan hal-hal berikut, yang semuanya harus baru dan belum pernah digunakan atau dikaitkan dengan akun Google Ads lainnya:
Google Tag Manager (GTM): Akun GTM yang baru.
Google Analytics: Properti Google Analytics yang baru.
Domain dan Hosting:
Klien wajib menyediakan domain dan hosting sendiri.
Domain yang valid (misalnya .com, .net, .org, atau domain lain yang berstandar internasional dengan harga tipikal di atas $10 USD).
Domain harus baru dan belum pernah digunakan untuk iklan Google Ads sebelumnya.
Website / Landing Page:
Homepage dan Landing Page (LP) wajib memiliki navigasi yang lengkap dan fungsional.
Bagian footer website/LP wajib mencantumkan:
Alamat fisik yang jelas dan valid.
Nomor telepon yang aktif dan dapat dihubungi.
Homepage tidak boleh kosong atau dalam tahap konstruksi (under construction).
Semua produk atau layanan yang diiklankan wajib menyertakan disclaimer yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta kebijakan Google Ads.
Pasal 5: Konten dan Kualitas Website/Landing Page
Seluruh konten iklan, website, dan landing page yang digunakan oleh Klien menjadi tanggung jawab penuh Klien.
Konten tidak boleh melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, kebijakan Google Ads, hak kekayaan intelektual pihak ketiga, atau norma kesusilaan.
Penyedia Layanan akan melakukan proses Quality Control (QC) terhadap konten dan website Klien SETELAH Klien melakukan pembayaran top up pertama.
Jika hasil QC menemukan ketidaksesuaian dengan Pasal 4 dan Pasal 5 Ayat 2, Klien wajib melakukan perbaikan sesuai arahan penyedia layanan. Kegagalan untuk melakukan perbaikan dapat mengakibatkan penundaan aktivasi Akun atau penghentian Layanan tanpa pengembalian dana yang telah ditop-upkan.
Pasal 6: Proses Top Up Saldo Iklan
Klien melakukan permintaan top up Saldo Iklan kepada Penyedia Layanan.
Klien mentransfer total dana top up dalam Rupiah ke rekening yang ditentukan oleh Penyedia Layanan.
Penyedia Layanan akan memproses pengisian Saldo Iklan ke Akun (sesuai perhitungan pada Pasal 3) setelah konfirmasi pembayaran diterima.
Pasal 8: Kewajiban Penyedia Layanan
Menyediakan Akun Google Ads Whitelisted untuk digunakan Klien.
Memberikan informasi rekening tujuan untuk pembayaran top up.
Memproses top up Saldo Iklan sesuai Pasal 3 setelah pembayaran diterima.
Memberikan panduan dasar jika Klien mengalami kesulitan teknis terkait platform Akun yang disediakan, dalam batas kewajaran.
Pasal 9: Batasan Tanggung Jawab
Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas performa iklan, tingkat konversi, atau hasil kampanye iklan Klien.
Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas penolakan iklan, penangguhan Akun, atau masalah lain yang timbul akibat konten, produk, layanan, atau praktik bisnis Klien yang melanggar kebijakan Google Ads atau peraturan perundang-undangan.
Dalam hal Akun ditangguhkan (suspend) karena kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh Klien, dana Saldo Iklan yang ada di Akun dan Biaya Top Up yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Penyedia Layanan berhak menolak melanjutkan Layanan kepada Klien yang terindikasi akan menggunakan Akun untuk kegiatan yang melanggar hukum atau kebijakan Google Ads.
Pasal 10: Jangka Waktu dan Pengakhiran
Layanan penyediaan Akun aktif selama Klien mematuhi TnC ini dan melakukan top up Saldo Iklan secara berkala sesuai kebutuhan.
Klien dapat menghentikan penggunaan Layanan dengan tidak melakukan top up Saldo Iklan lebih lanjut. Saldo Iklan yang tersisa di Akun tidak dapat ditarik kembali atau dikembalikan.
Penyedia Layanan berhak menghentikan Layanan dan menonaktifkan akses Klien ke Akun secara sepihak jika Klien melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam TnC ini, tanpa kewajiban pengembalian dana.
Jika Akun tidak digunakan atau tidak ada aktivitas top up dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari, Penyedia Layanan berhak untuk menarik kembali Akun tersebut tanpa pemberitahuan lebih lanjut kepada Klien dan tanpa pengembalian sisa saldo jika ada.
Pasal 11: Perubahan Syarat dan Ketentuan
Penyedia Layanan berhak untuk mengubah TnC ini dari waktu ke waktu. Perubahan akan diinformasikan kepada Klien melalui email atau media komunikasi lain yang disepakati. Klien yang melanjutkan penggunaan Layanan setelah perubahan dianggap menyetujui perubahan tersebut.
Pasal 12: Penyelesaian Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul dari pelaksanaan TnC ini akan diutamakan untuk diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 13: Kontak
Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai TnC ini atau Layanan, Klien dapat menghubungi OCademy melalui kontak yang tersedia.
Dengan melakukan pembayaran top up pertama dan menggunakan Layanan penyediaan Akun Google Ads Whitelisted dari OCademy, Klien menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini.